Selasa, 04 Januari 2011

 Sumber Daya Manusia sebagai ujung tombak dalam pencarian sumberdaya mineral perlu memposisikan diri dengan tepat untuk dapat menghadapi setiap tantangan dan permasalahan yang muncul dibidang tersebut. Terutama pada saat ini dimana era globalisai telah tiba dengan sistem pasar bebasnya. Pengaruh kualitas sumberdaya manusia dalam pengembangan sumberdaya mineral inilah yang akan menjadi topik bahasan dalam tulisan ini, dengan maksud untuk lebih memahami adanya pengaruh tersebut. Melalui pembahasan ini, sekaligus akan dihubungkan keterlibatan peranan kualitas manajemen sumberdaya mineral dengan permasalahan dan posisi geopolitik Indonesia saat ini di dunia internasional.
Hingga saat ini diperkirakan kurang dari 1% penduduk Indonesia yang bergerak dalam bidang pertambangan. Itu pun sudah termasuk penambangan yang amat sederhana yang mungkin dapat dikategorikan sebagai kegiatan gali – menggali. Dari jumlah itu lebih dari 75% pendidikannya hanyalah sekolah dasar atau bahkan lebih rendah. Riwayat profesi pertambangan praktis kurang dikenal oleh masyarakat Indonesia.
Dalam manajemen sumberdaya mineral, sumberdaya manusia yang diperlukan dapat digolongkan dalam empat bidang, yaitu pengaturan, industri, penelitian-pengembangan, dan internasional. Bidang pengaturan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bentuk organisasi Departemen, Kantor Wilayah, dan Dinas. Bidang industri dilaksanakan oleh pelaku industri pertambangan, baik BUMN, swasta, koperasi maupun perorangan. Pada kedua bidang ini diperlukan hampir semua jenis dan tingkat keahlian. Dalam industri minyak dan gas bumi saja setidaknya diperlukan 20 jenis keahlian. Pada bidang penelitian dan pengembangan, tingkat keahlian yang diperlukan sangat tinggi. Di sini diperlukan para peneliti, pengajar, dan perekayasa. Teknologi yang berkembang di luar negeri perlu pula diikuti, diamati, dimodifikasi, dan dimanfaatkan serta diselaraskan dengan kemampuan sumberdaya manusia kita.
Karena globalisasi sudah merupakan norma yang dianut dunia internasional, penyiapan sumberdaya manusia kini menjadi lebih penting lagi. Semua negara yang ingin bergaul secara internasional harus membuka pintunya lebar-lebar. Tidak boleh ada hambatan, tarif, atau persyaratan lain. Sumberdaya manusia Indonesia harus bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain, baik dari kawasan sekitar Indonesia, maupun dari seluruh dunia. Persaingan ini tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Sejauh ini telah ditetapkan tahun 2003 untuk keterbukaan pada tingkat Asean, tahun 2013 untuk seluruh Asia Pasifik, dan 2020 untuk keterbukaan total.


maka peran manusia sebagai penghasil dan pengelola iptek menjadi faktor yang sangat menentukan tingkat keberhasilan pengembangan sumberdaya mineral, selain faktor modal keuangan. Hal ini karena pengetahuan dan teknologi sangat dibutuhkan dalam pengembangan sumberdaya mineral.
Meskipun telah ada upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dibidang ini, namun masih banyak ketertinggalan yang masih harus dibenahi. Selain dalam permasalahan teknis, terutama dalam kemampuan manajerial. Kemampuan memanajemen sumberdaya mineral penting dikuasai oleh aparatur Pemerintah sebagai landasan dalam mengatur strategi dan menetapkan kebijakan Pemerintah. Kekurangan ini nampak ketika sebagai salah satu negara penghasil sumberdaya energi, Indonesia malah ikut mengalami krisis energi. Ditambah lagi status sebagai produsen bahan mentah dalam pasar dunia, membuat Indonesia berada pada posisi yang kurang menguntungkan.
Munculnya persaingan di bidang ketenagakerjaan sebagai akibat globalisasi perlu dihadapi dengan mempersiapkan sumberdaya manusia yang berkompetensi. Kekhawatiran saat ini adalah belum siapnya sumberdaya manusia Indonesia dalam menghadapi tantangan era tersebut. Sedangkan ditinjau dari permasalahan Geopolitik, kepemilikan sumberdaya mineral harus diimbangi dengan kemampuan pengelolaan, agar kepemilikan tersebut dapat dijadikan sebuah keunggulan.